WAJAH KOPERASI INDONESIA SAAT
INI
Seperti apa wajah koperasi Indonesia
saat ini? Pada saat era globalisasi ini, wajah koperasi Indonesia hampir tak terlihat
di mata-mata umum. Koperasi Indonesia seakan tenggelam di era globalisasi ini
dengan banyak para pesaing-pesaing di dunia usaha. Peran swasta menjadi
tantangan baru bagi Koperasi Unit Desa (KUD). Namun, jika melihat posisi
koperasi pada hari ini sebenarnya masih cukup besar harapan kita kepada
koperasi di Indonesia. Memasuki tahun 2000 posisi koperasi Indonesia pada
dasarnya justru di dominasi oleh koperasi kredit yang mengusai antara 55% - 66%
dari keseluruhan aset koperasi dan dilihat dari populasi koperasi yang terkait
dengan program pemerintah hanya sekitar 25% dari populasi koperasi atau sekitar
35% dari populasi koperasi aktif. Pada akhir-akhir ini posisi koperasi dalam
pasar perkreditan mikro menempati tempat kedua setelah BRI unit desa dengan
jangkauan pasar sekitar 31%.
Mengenai
jumlah koperasi yang meningkat dua kali lipat dari tahun 1998 sampai dengan
2001, orang bebas mendirikan koperasi pada sektor pengembangan dan pada saat
ini sudah lebih dari 35 sektor pengorganisasian koperasi. Kesulitannya
pengorganisasian koperasi tidak lagi taat pada pengelompokan koperasi sesuai prinsip
dasar pendirian koperasi. Keadaan ini menimbulkan kesulitan pada pengembangan
bisnis ataupun usaha koperasi ke satu arah dalam arti tidak tercerai-berai.
Masyarakat
saat ini pada umumnya jika ingin menyimpan atau meminjam uang, mereka lebih memilih
ke bank-bank konvensional. Hal ini di karenakan limit peminjaman di koperasi yg
terbatas, selain itu kurangnya pengetahuan dan keterampilan pengurus dalam
mengolola koperasi dengan baik akan mengakibatkan kurangnya minat masyarakat
untuk bergabung dalam koperasi. Maka sebagai pengurus koperasi dituntut untuk
dapat memberikan kebijakan-kebijakan, inovasi-inovasi baru yang real sehingga
mampu menarik minat masyarakat .
Disisi
lain perkembangan koperasi di Indonesia sangat menggembirakan. Sebagai salah
satu badan usaha penopang perekonomian Indonesia, keberadaan koperasi sangat
kuat dan mendapat tempat tersendiri di kalangan pengguna jasanya. Koperasi
telah mampu bertahan di tengah krisis ekonomi yang terjadi di Indonesia. Keberadaan
koperasi semakin diperkuat pula dengan di bentuknya Kementrian Negara Koperrasi
dan UKM yang salah satu tugasnya adalah mengembangkan koperasi menjadi lebih
berguna. Koperasi sangat diharapkan menjadi perekonomian yang sejajar dengan
perusahaan-perusahaan lain dalam mengembangkan perekonomian dan mensejahterakan
rakyat.
Analoginya adalah jika koperasi lebih
berdaya maka kegiatan produksi dan konsumsi yang dikerjakan sendiri-sendiri
tidak akan berhasil, melalui koperasi yang telah mendapatkan mandat dari
anggota-anggotanya hal tersebut dapat dilakukan dengan lebih berhasil. Dengan
kata lain, kepentingan ekonomi rakyat, terutama kelompok masyarakat yang berada
pada kelas ekonomi kebawah (petani, nelayan, pedagang kaki lima, dll) akan
lebih mudah di perjuangkan kepentingan perekonomiannya melalui wadah koperasi.
Namun
kenyataannya membuktikan bahwa koperasi baru manis di konsep saja, tetapi
sangat pahit di lapangannya. Semakin banyak koperasi yang tumbuh, semakin
banyak pula yang tidak aktif. Bahkan ada koperasi yang memiliki badan hukum
namun tidak eksis sama sekali. Hal ini sangat di sayangkan karena penggerakan kemampuan
perekonomian pada level bawah berawal dari koperasi. Oleh sebab itu, koperasi
tidak mungkin tumbuh dan berkembang dengan pengelolaan yang tradisional dan
tidak mementingkan kepuasan serta keinginan konsumen.
Koperasi
perlu di kelola secara modern mengikuti perkembangan zaman yang semakin maju.
Koperasi juga perlu mencontoh pengelolaan yang baik seperti
perusahaan-perusahaan perseroan pada umumnya. Hal ini di peruntukkan untuk
membangun budaya dan kesadaran masyarakat serta para pengurus koperasi untuk
menyadari visi, misi, dan program kerja yang sesuai serta tanggung jawab
sosialnya yaitu untuk mensejahterakan anggotanya. Hal tersebut juga merupakan
modal terpenting dalam pengelolaan koperasi secara profesional.
Koperasi
Indonesia di harapkan bisa bangkit di era globalisasi ini dan dapat
menghidupkan perekonomian Indonesia serta dapat menjadi penggerak perekonomian
di kelas kebawah. Koperasi Indonesia juga diharapkan mampu bersaing dengan
perusahaan-perusahaan perseroan terutama bank-bank konvesional yang mulai menguasai perekonomian saat ini .
Sebagai sokoguru, koperasi sangat di
harapkan dapat menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia. Meskipun pada
kenyataannya sangatlah berbeda. Saat ini koperasi sangatlah sedikit peminatnya
pada hal koperasi merupakan urat nadi kegiatan perekonomian Indonesia.
Persoalan ini seharusnya menjadi PR untuk pemerintah agar dapat menggerakkan
perekonomian Indonesia terutama dikalangan menengah kebawah.
Modal yang terbatas merupakan salah
satu kekurangan dari koperasi. Oleh sebab itu sangat di perlukan manajemen yang
sangat baik di dalam koperasi terutama manajemen sumber daya manusianya.
Dengan inovasi-inovasi baru mungkin
dapat menarik masyarakat untuk bergabung ke wadah koperasi. Termasuk manajemen
pengelolaannya yang harus mengikuti perkembangan zaman, seperti tak lagi
menghitung secara manual serta sarana dan prasarana di koperasi juga harus
diperhatikan agar dapat memikat hati para masyarakat. Dengan begitu diharapkan
koperasi dapat berkembang dan dapat memerankan fungsi sesungguhnya yaitu
mensejahterakan masyarakat .
Referensi
: