Sabtu, 20 Oktober 2012

Ekonomi Koperasi


WAJAH KOPERASI INDONESIA SAAT INI

Seperti apa wajah koperasi Indonesia saat ini? Pada saat era globalisasi ini, wajah koperasi Indonesia hampir tak terlihat di mata-mata umum. Koperasi Indonesia seakan tenggelam di era globalisasi ini dengan banyak para pesaing-pesaing di dunia usaha. Peran swasta menjadi tantangan baru bagi Koperasi Unit Desa (KUD). Namun, jika melihat posisi koperasi pada hari ini sebenarnya masih cukup besar harapan kita kepada koperasi di Indonesia. Memasuki tahun 2000 posisi koperasi Indonesia pada dasarnya justru di dominasi oleh koperasi kredit yang mengusai antara 55% - 66% dari keseluruhan aset koperasi dan dilihat dari populasi koperasi yang terkait dengan program pemerintah hanya sekitar 25% dari populasi koperasi atau sekitar 35% dari populasi koperasi aktif. Pada akhir-akhir ini posisi koperasi dalam pasar perkreditan mikro menempati tempat kedua setelah BRI unit desa dengan jangkauan pasar sekitar 31%.
Mengenai jumlah koperasi yang meningkat dua kali lipat dari tahun 1998 sampai dengan 2001, orang bebas mendirikan koperasi pada sektor pengembangan dan pada saat ini sudah lebih dari 35 sektor pengorganisasian koperasi. Kesulitannya pengorganisasian koperasi tidak lagi taat pada pengelompokan koperasi sesuai prinsip dasar pendirian koperasi. Keadaan ini menimbulkan kesulitan pada pengembangan bisnis ataupun usaha koperasi ke satu arah dalam arti tidak tercerai-berai.
Masyarakat saat ini pada umumnya jika ingin menyimpan atau meminjam uang, mereka lebih memilih ke bank-bank konvensional. Hal ini di karenakan limit peminjaman di koperasi yg terbatas, selain itu kurangnya pengetahuan dan keterampilan pengurus dalam mengolola koperasi dengan baik akan mengakibatkan kurangnya minat masyarakat untuk bergabung dalam koperasi. Maka sebagai pengurus koperasi dituntut untuk dapat memberikan kebijakan-kebijakan, inovasi-inovasi baru yang real sehingga mampu menarik minat masyarakat .
Disisi lain perkembangan koperasi di Indonesia sangat menggembirakan. Sebagai salah satu badan usaha penopang perekonomian Indonesia, keberadaan koperasi sangat kuat dan mendapat tempat tersendiri di kalangan pengguna jasanya. Koperasi telah mampu bertahan di tengah krisis ekonomi yang terjadi di Indonesia. Keberadaan koperasi semakin diperkuat pula dengan di bentuknya Kementrian Negara Koperrasi dan UKM yang salah satu tugasnya adalah mengembangkan koperasi menjadi lebih berguna. Koperasi sangat diharapkan menjadi perekonomian yang sejajar dengan perusahaan-perusahaan lain dalam mengembangkan perekonomian dan mensejahterakan rakyat.
          Analoginya adalah jika koperasi lebih berdaya maka kegiatan produksi dan konsumsi yang dikerjakan sendiri-sendiri tidak akan berhasil, melalui koperasi yang telah mendapatkan mandat dari anggota-anggotanya hal tersebut dapat dilakukan dengan lebih berhasil. Dengan kata lain, kepentingan ekonomi rakyat, terutama kelompok masyarakat yang berada pada kelas ekonomi kebawah (petani, nelayan, pedagang kaki lima, dll) akan lebih mudah di perjuangkan kepentingan perekonomiannya melalui wadah koperasi.
Namun kenyataannya membuktikan bahwa koperasi baru manis di konsep saja, tetapi sangat pahit di lapangannya. Semakin banyak koperasi yang tumbuh, semakin banyak pula yang tidak aktif. Bahkan ada koperasi yang memiliki badan hukum namun tidak eksis sama sekali. Hal ini sangat di sayangkan karena penggerakan kemampuan perekonomian pada level bawah berawal dari koperasi. Oleh sebab itu, koperasi tidak mungkin tumbuh dan berkembang dengan pengelolaan yang tradisional dan tidak mementingkan kepuasan serta keinginan konsumen.
Koperasi perlu di kelola secara modern mengikuti perkembangan zaman yang semakin maju. Koperasi juga perlu mencontoh pengelolaan yang baik seperti perusahaan-perusahaan perseroan pada umumnya. Hal ini di peruntukkan untuk membangun budaya dan kesadaran masyarakat serta para pengurus koperasi untuk menyadari visi, misi, dan program kerja yang sesuai serta tanggung jawab sosialnya yaitu untuk mensejahterakan anggotanya. Hal tersebut juga merupakan modal terpenting dalam pengelolaan koperasi secara profesional.
Koperasi Indonesia di harapkan bisa bangkit di era globalisasi ini dan dapat menghidupkan perekonomian Indonesia serta dapat menjadi penggerak perekonomian di kelas kebawah. Koperasi Indonesia juga diharapkan mampu bersaing dengan perusahaan-perusahaan perseroan terutama bank-bank konvesional yang  mulai menguasai perekonomian saat ini .
          Sebagai sokoguru, koperasi sangat di harapkan dapat menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia. Meskipun pada kenyataannya sangatlah berbeda. Saat ini koperasi sangatlah sedikit peminatnya pada hal koperasi merupakan urat nadi kegiatan perekonomian Indonesia. Persoalan ini seharusnya menjadi PR untuk pemerintah agar dapat menggerakkan perekonomian Indonesia terutama dikalangan menengah kebawah.
          Modal yang terbatas merupakan salah satu kekurangan dari koperasi. Oleh sebab itu sangat di perlukan manajemen yang sangat baik di dalam koperasi terutama manajemen sumber daya manusianya.
          Dengan inovasi-inovasi baru mungkin dapat menarik masyarakat untuk bergabung ke wadah koperasi. Termasuk manajemen pengelolaannya yang harus mengikuti perkembangan zaman, seperti tak lagi menghitung secara manual serta sarana dan prasarana di koperasi juga harus diperhatikan agar dapat memikat hati para masyarakat. Dengan begitu diharapkan koperasi dapat berkembang dan dapat memerankan fungsi sesungguhnya yaitu mensejahterakan masyarakat .


Referensi :






Tidak ada komentar:

Posting Komentar