Selasa, 12 Maret 2013

Pengertian dan Pemahaman Tentang Bangsa dan Negara


A.   Pengertian Bangsa & Negara
Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Kedua, Bangsa adalah orang–orang yang memiliki kesamaan asal keturunan, adat, bahasa dan sejarah serta berpemerintahan sendiri. Atau bisa diartikan sebagai kumpulan manusia yang biasanya terikat karena kesatuan bahasa dan wilayah tertentu dimuka bumi.
Jadi Bangsa Indonesia adalah sekelompok manusia yang mempunyai kepentingan yang sama dan menyatakan dirinya sebagai satu bangsa serta berproses di dalam satu wilayah Nusantara/Indonesia.
Negara adalah suatu organisasi dari sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang sama–sama mendiami satu wilayah tertentu dan mengetahui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia tersebut.
Atau bisa diartikan sebagai satu perserikatan yang melaksanakan satu pemerintahan melalui hukum yang mengikat masyarakat dengan kekuasaan untuk memaksa bagi ketertiban sosial.

B.     Teori Terbentuknya Negara

a.      Teori Hukum Alam  (Plato dan Aristoteles).
Kondisi alam tumbuhnya manusia berkembangnya suatu negara
b.      Teori Ketuhanan
Segala sesuatunya merupakan ciptaan Tuhan Yang Maha Esa
c.       Teori Perjanjian (Thomas Hobbes)
Dimana manusia dihadapkan oleh kondisi alam serta timbulah suatu kekerasan

C.     Unsur – Unsur Negara

a.      Bersifat konsumtif, memiliki arti bahwa di dalam suatu negara tersebut terdapat suatu wilayah yang meliputi udara, darat, dan juga perairan (di dalam persoalan ini unsur dari perairan tidaklah mutlak), suatu rakyat ataupun suatu masyarakat dan juga pemerintah yang berdaulat.
b.      Bersifat deklaratif, sifat yang satu ini di perlihatkan oleh adanya suatu tujuan Negara, Undag-Undang Dasar, dan pengakuan dari Negara lain baik secara de jure maupun de facto serta masuknya suatu Negara dalam perhimpunan bangsa-bangsa misalnya  PBB.

D.     Bentuk Negara
1. Negara kesatuan
  - Negara Kesatuan dengan sistem sentralisasi
  - Negara Kesatuan dengan sistem desentralisasi

2. Negara serikat, di dalam negara ada negara yaitu negara bagian.

E. Pemahaman Tentang Demokrasi

1.         Konsep Demokrasi
Demokrasi berasal dari bahasa yunani. Yakni kata “Demos” berarti rakyat atau penduduk suatu tempat dan “cratein” atau “demos” yang berarti kekuasaan atau kedaulatan, dengan demikian maka demokrasi dapat diartikan kekuasaan atau kedaulatan rakyat.
Dalam perkembangan zaman modern, ketika kehidupan memasuki skala luas, tidak lagi berformat lokal, dan demokrasi tidak mungkin lagi di realisasikan dalam wujud partisipasi langsung, masalah diskriminasi dalam kegiatan politik tetap berlangsung meskipun prakteknya berbeda dari pengalaman yang terjadi di masa Yunani kuno. Tidak semua warga dapat langsung terlibat dalam perwakilan. Hanya mereka yang karena sebab tertentu seperti kemampuan membangun pengaruh dan menguasai suara politik yang terpilih seagai wakil. Sementara sebagian besar rakyat hanya dapat puas jika kepentingannya terwakili mereka tak memiliki kemampuan dan kesempatan yang sama untuk mengefektifkan hak-hak mereka sebagai warga negara.

2.         Bentuk Demokrasi dalam Pengertian Sistem Pemerintahan Negara
a)      Pemerintahan Monarki: Monarki mutlak (absolut), monarki konstitusional, dan monarki parlementer.
b)      Pemerintahan Repbulik: berasal dari bahasa Latin Res yang berarti pemerintahan  
dan Publica yang berati rakyat. Dengan demekian Pemerintahan Republik dapat
diartikan sebagai pemerintahan yang dijalankan oleh dan untuk kepentingan orang banyak (rakyat).

3.         Klasifikasi Sistem Pemerintahan

Sistem pemerintahan negara dibagi menjadi dua klasifikasi besar, yaitu:
1. sistem pemerintahan presidensial;
2. sistem pemerintahan parlementer.

Pada umumnya, negara-negara didunia menganut salah satu dari sistem pemerintahan tersebut. Adanya sistem pemerintahan lain dianggap sebagai variasi atau kombinasi dari dua sistem pemerintahan diatas. Negara Inggris dianggap sebagai tipe ideal dari negara yang menganut sistem pemerintahan parlemen. Bhakan, Inggris disebut sebagai Mother of Parliaments (induk parlemen), sedangkan Amerika Serikat merupakan tipe ideal dari negara dengan sistem pemerintahan presidensial.
Kedua negara tersebut disebut sebagai tipe ideal karena menerapkan ciri-ciri yang dijalankannya. Inggris adalah negara pertama yang menjalankan model pemerintahan parlementer. Amerika Serikat juga sebagai pelopor dalam sistem pemerintahan presidensial. Kedua negara tersebut sampai sekarang tetap konsisten dalam menjalankan prinsip-prinsip dari sistem pemerintahannya. Dari dua negara tersebut, kemudian sistem pemerintahan diadopsi oleh negara-negara lain dibelahan dunia.
Klasifikasi sistem pemerintahan presidensial dan parlementer didasarkan pada hubungan antara kekuasaan eksekutif dan legislatif. Sistem pemerintahan disebut parlementer apabila badan eksekutif sebagai pelaksana kekuasaan eksekutif mendapat pengawasan langsung dari badan legislatif. Sistem pemerintahan disebut presidensial apabila badan eksekutif berada di luar pengawasan langsung badan legislatif.
Untuk lebih jelasnya, berikut ini ciri-ciri, kelebihan serta kekurangan dari sistem pemerintahan parlementer.

REFERENSI:
http://uzey.blogspot.com/2009/09/sistem-pemerintahan.html
http://mellygundar.blogspot.com/2012/04/teori-terbentuknya-negara.html
http://darwatiningsih93.blogspot.com/2012/03/bab-ii-pemahaman-tentang-demokrasi.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar